
NNTV.COM- Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswi di bawah umur di Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi perhatian serius publik setelah videonya viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan masyarakat terhadap maraknya kekerasan di kalangan pelajar.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pelajar perempuan mengenakan pakaian hitam melakukan aksi kekerasan dengan menendang dan memukuli korban. Korban tampak tidak berdaya menghadapi perlakuan tersebut. Ironisnya, situasi di sekitar kejadian terkesan tidak memberikan perlindungan maupun upaya pencegahan.
Peristiwa ini bukan hanya persoalan kenakalan remaja semata, melainkan telah mengarah pada tindakan kekerasan yang melanggar hukum serta mencederai nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum, khususnya Kapolsek di wilayah Kecamatan Pengkadan, untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur. Penanganan yang cepat dan transparan dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan publik serta memberikan rasa keadilan bagi korban.
Desakan masyarakat kepada aparat:
Mengusut tuntas kasus tanpa penundaan
Menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Memberikan perlindungan maksimal kepada korban
Melibatkan pihak sekolah dan keluarga dalam penyelesaian
Secara hukum, tindakan perundungan yang disertai kekerasan fisik terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan.
Pasal 76C: Melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak
Pasal 80: Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dikenai sanksi pidana penjara, tergantung tingkat dampak yang ditimbulkan.
Dengan dasar hukum tersebut, tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda penanganan. Ketegasan hukum sangat diperlukan agar memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Selain itu, pendampingan psikologis terhadap korban juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Trauma akibat kekerasan dapat berdampak panjang jika tidak segera ditangani dengan serius oleh pihak terkait.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak orang tua, sekolah, hingga masyarakat luas—untuk lebih peduli dan aktif dalam mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekitar.
Kompas1.id mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan perundungan.
Jangan biarkan kekerasan menjadi hal yang dianggap biasa.
(Redaksi)
