
NNTV.COM – Silat Hilir, Kapuas Hulu – Dugaan kecurangan dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) mencuat di SPBU Nomor 64.787.004 yang berlokasi di Kecamatan Silat Hilir, Jalan Lintas Selatan.
Isu ini semakin menguat setelah masyarakat menilai seringnya kekosongan BBM bukan lagi persoalan teknis biasa, melainkan indikasi adanya permainan di balik distribusi. Rabu. 29/4/2026.
Kondisi yang terjadi di lapangan memicu kemarahan warga. BBM yang seharusnya tersedia sebagai kebutuhan utama justru kerap sulit didapat. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada ketidakwajaran dalam penyaluran, yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Kalau kosong terus, ini bukan normal lagi. Kami curiga ada yang tidak beres dalam distribusi,” ungkap seorang warga.SPBU yang berada di jalur strategis tersebut sejatinya menjadi tumpuan utama masyarakat. Namun fakta di lapangan berkata lain ketersediaan BBM tidak stabil, bahkan kerap nihil tanpa penjelasan yang transparan.
Pertanyaan publik kini mengarah tajam
Apakah distribusi BBM di SPBU ini berjalan sesuai aturan? Atau ada praktik kecurangan yang sengaja dibiarkan?
Dalam ketentuan hukum, distribusi BBM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Pasal 23 mewajibkan setiap kegiatan penyaluran dilakukan secara sah dan sesuai izin.
Pasal 53 menegaskan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM dapat dikenai sanksi pidana.
Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sekadar keluhan masyarakat melainkan potensi pelanggaran hukum serius.
Sebagai operator distribusi energi nasional, PT Pertamina (Persero) memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan penyaluran BBM berjalan transparan dan tepat sasaran. Setiap penyimpangan di tingkat lapangan tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi dan tindakan tegas.
Warga kini mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Audit distribusi, pengecekan lapangan, hingga penindakan hukum dinilai menjadi langkah mendesak guna mengembalikan kepercayaan publik.
“Kami butuh BBM untuk hidup, bukan janji. Kalau ada kecurangan, bongkar dan tindak,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan (29/4/2026), belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan tersebut. Diamnya pihak terkait justru memperkuat kecurigaan publik.
Jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi menjadi bom sosial di tengah masyarakat karena ketika BBM sulit didapat, maka yang terganggu bukan hanya kendaraan, tetapi seluruh roda kehidupan.
Tim IInvestigasi
