
NNTV.COM – Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Aroma busuk dugaan pembabatan hutan lindung di Nanga Semungut, Tekalong, Kecamatan Mentebah, makin menyengat. Seorang pemilik somel “Joko ” diduga leluasa menggerus kawasan yang seharusnya dilindungi negara. Lebih memalukan lagi, praktik yang terindikasi kuat sebagai illegal logging ini disebut sudah berlangsung lama, tanpa sentuhan hukum yang berarti. Jum’at, 1/5/2026.
Di tengah gencarnya kampanye penyelamatan lingkungan, realitas di lapangan justru bertolak belakang. Kayu-kayu dari kawasan lindung diduga diolah bebas, sementara aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru seakan kehilangan nyali.
“Kalau ini dibiarkan, artinya negara kalah dengan cukong kayu.
Kami lihat sendiri aktivitasnya, tapi tidak ada tindakan. Ada apa?” tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Padahal hukum sudah jelas. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, pelaku perusakan hutan bisa dijerat pidana berat. Namun di Kapuas Hulu, aturan itu seolah hanya jadi pajangan tanpa taring.
Sorotan tajam mengarah ke Kesatuan Pengelolaan Hutan, aparat SPORC, hingga Polres Kapuas Hulu.
Publik mulai mempertanyakan, apakah ini murni kelalaian, atau ada pembiaran sistematis?
Lebih ironis lagi, slogan “Stop Karhutla” terus digaungkan, tapi “Stop Pembalakan Liar” nyaris tak terdengar. Seolah kebakaran hutan lebih penting ditangani dibanding perampokan hutan yang dilakukan secara terang-terangan.
Jika benar dugaan ini, maka ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah kejahatan lingkungan yang brutal. Hutan Kalimantan yang selama ini dijuluki paru-paru dunia, kini digerogoti dari dalam oleh oknum tak bertanggung jawab, sementara aparat hanya jadi penonton.
Ini bukan lagi soal himbauan. Ini soal keberanian negara menegakkan hukum.
Jika tidak ada tindakan nyata, maka publik berhak curiga,
Siapa yang sebenarnya dilindungi? Hutan..atau pelaku?
Warga menuntut penindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Sebelum semuanya terlambat, sebelum hutan tinggal nama, dan generasi mendatang hanya mewarisi cerita tentang kehancuran yang dibiarkan.
(Tim Investigasi)
