• Sen. Mei 4th, 2026

Terduga Penadah Emas Ilegal Diamankan di Warung Makan Padang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bynetnewstv.com

Mei 4, 2026

NNTV.COM – Melawi, Kalbar – Seorang pria berinisial Ajo Anas yang diduga sebagai penampung atau penadah emas ilegal dikabarkan diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Melawi di sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh.

Penangkapan tersebut disebut terjadi di sebuah rumah makan Padang yang berada di kawasan Jalan Garuda. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi oleh pelaku sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Aparat langsung membawa terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, pihak Humas Polres Melawi membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Masih dalam proses penyidikan,” ujar pihak Humas singkat kepada awak media.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas penadahan hasil tambang ilegal.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Melawi yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih rinci terkait kronologi penangkapan maupun kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Butuh Bantuan?