• Kam. Sep 10th, 2026

Dugaan Permainan Solar Subsidi 8 Ton, Oknum TNI Diduga Kendalikan Aktifitas SPBU 64.783.05

Bynetnewstv.com

Sep 9, 2026

NETNEWSTV. COM – Kubu Raya, Kalbar – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi mencuat di SPBU 64.783.05 Adisucipto, yang disebut berada di bawah naungan PT Pinyu Buana Agung, Kampung Arang. Selasa, 1/9/2026.

Tim investigasi awak media mengaku memantau aktivitas di SPBU tersebut selama tiga hari. Hasil pemantauan menemukan dugaan pengisian solar menggunakan tiga truk yang diduga dilengkapi baby tank dan berlangsung pada tengah malam pada, 29, Agustus, 2026. sekitar pukul 01.00 WIB.

Informasi yang dihimpun tim menyebut pengisian diduga mencapai sekitar 8 ton dalam sekali pengisian. Aktivitas tersebut disebut bukan baru terjadi, melainkan diduga telah berlangsung cukup lama.

Jika benar BBM yang disalurkan merupakan solar bersubsidi dan kemudian ditampung untuk diperjualbelikan kembali, persoalannya patut mendapat pemeriksaan serius karena menyangkut distribusi subsidi negara.

Investigasi juga menghimpun informasi dari sejumlah sumber mengenai dugaan adanya tempat penampungan solar di kawasan Jalan Ampera, Sungai Ambawang.

Solar tersebut disebut diduga dibawa ke lokasi penampungan, kemudian dipindahkan kembali ke tangki biru-putih dan diduga dikirim menuju Sintang untuk diperjualbelikan kepada perusahaan dengan harga lebih tinggi.

Informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui penyelidikan dan bukti resmi. Karena itu, aparat diminta tidak hanya memeriksa aktivitas di SPBU, tetapi juga menelusuri asal, tujuan, volume, serta aliran BBM setelah keluar dari SPBU.

Tim juga menerima informasi dari sejumlah sumber mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas tersebut.

Informasi ini belum terverifikasi secara independen. Namun, apabila ditemukan bukti keterlibatan, penanganannya harus dilakukan secara tegas sesuai hukum dan mekanisme institusi yang berlaku.

Karena negarasudah memberikan subsidi untuk Solar, sangat besar hingga 5150/liter, jika ini dibiarkan maka negara dirugikan oleh para mafia migas.

Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, BPH Migas, dan Polda Kalimantan Barat diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Buka CCTV, data transaksi, volume penyaluran, identitas kendaraan, frekuensi pembelian, serta waktu pengisian.

Jika diperlukan, telusuri pula lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan dan jalur distribusi BBM tersebut.

Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, tindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dan evaluasi izin SPBU sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pencabutan apabila memang memenuhi dasar untuk itu.

BBM bersubsidi merupakan kebijakan negara untuk masyarakat dan sektor yang berhak. Jika benar subsidi disedot dalam jumlah besar, ditampung, lalu dijual kembali demi keuntungan, maka negara dan masyarakat berpotensi menjadi pihak yang dirugikan.

Terlebih apabila benar terdapat keterlibatan aparat yang seharusnya menjaga dan menegakkan hukum.

Karena itu, tim investigasi mendesak Pertamina, BPH Migas, dan Polda Kalbar segera menguji seluruh dugaan tersebut secara objektif.

(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Butuh Bantuan?