• Ming. Jun 14th, 2026

Terungkap di Prima Lestari, Nama Andi Disebut Sebagai Pemilik Gudang Oli yang Dikaitkan dengan AO

Bynetnewstv.com

Jun 14, 2026

KUBU RAYA – NetNewsTV.Com Penelusuran media di kawasan Pergudangan Prima Lestari, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (14/6/2026), mengungkap informasi baru terkait aktivitas gudang oli yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Saat berada di lokasi, media mendapati sejumlah orang sedang melakukan aktivitas pembersihan gudang. Ketika dikonfirmasi, seorang pemuda yang mengaku bernama Deni menyebut bahwa gudang tersebut merupakan milik seseorang bernama Andi.

Menurut informasi yang diperoleh dari lapangan, Andi disebut merupakan pihak yang berbeda dengan AO atau Aon yang selama ini dikenal di lingkungan pergudangan dan aktivitas distribusi oli di Kalimantan Barat.

Sejumlah sumber menyebut Andi berdomisili di Jakarta dan disebut sebagai pemilik atau pihak yang memiliki keterkaitan dengan operasional gudang tersebut. Sementara AO atau Aon disebut menjalankan aktivitas di lapangan.

Nama AO sendiri sebelumnya pernah menjadi perhatian publik setelah disebut dalam berbagai informasi yang berkembang terkait persoalan bisnis yang menyebabkan kerugian seorang pengusaha hingga miliaran rupiah. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih menjadi ranah pihak berwenang untuk melakukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut.

Dalam penelusuran media, muncul pula informasi bahwa setelah aktivitas pergudangan yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu, AO lebih jarang terlihat di lapangan. Beberapa sumber menyebut dirinya kini lebih dikenal dengan nama Budianto.

Selain itu, nama AAZ yang dikenal sebagai pekerja bongkar muat juga disebut-sebut membantu aktivitas operasional di gudang tersebut. Informasi ini diperoleh dari sejumlah keterangan yang berkembang di lingkungan sekitar pergudangan.

Keberadaan gudang di Pergudangan Prima Lestari kini menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait aktivitas usaha yang berlangsung di lokasi tersebut, termasuk mengenai legalitas usaha, kepemilikan, serta dokumen pendukung operasional.

Untuk memastikan seluruh informasi yang berkembang, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan serta pemeriksaan dari instansi terkait sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Andi maupun AO/Aon alias Budianto belum berhasil dikonfirmasi. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Butuh Bantuan?