• Sab. Jun 13th, 2026

KAPAL DIDUGA ANGKUT MINYAK TANPA DOKUMEN MELINTAS BEBAS, “PENGAWASAN POLAIRUD DIPERTANYAKAN”

Bynetnewstv.com

Jun 13, 2026

PONTIANAK,NetNewsTv.com – Berbagai peraturan telah mengatur secara tegas mengenai kewajiban kapal untuk memiliki identitas, dokumen pelayaran, serta legalitas muatan yang diangkut. Namun fakta di lapangan justru memunculkan pertanyaan besar, setelah sebuah kapal tanpa nama yang diduga mengangkut belasan ton minyak tanpa dokumen disebut dapat melintas bebas di perairan Sungai Kapuas.

Ironisnya, kapal tersebut terpantau melintas tidak jauh dari kawasan pangkalan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Barat. Kondisi ini memicu sorotan publik terkait efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pelayaran dan distribusi bahan bakar di jalur perairan strategis tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Rabu 10/6/26 kapal kayu tersebut tidak mencantumkan identitas pada lambung kapal sebagaimana ketentuan yang berlaku. Saat dimintai keterangan, nahkoda yang mengaku bernama AJ alias Udoy juga diduga tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun dokumen pengangkutan minyak yang sah. Saat ditanya mengenai kepemilikan atau keterkaitan dengan kapal Victory, nahkoda AJ alias Udoy disebut memberikan keterangan bahwa kapal tersebut bukan miliknya.

Jika informasi tersebut terbukti benar, maka muncul pertanyaan serius mengenai bagaimana kapal tanpa identitas dan diduga tanpa dokumen muatan dapat beroperasi dan melintas tanpa hambatan di jalur yang selama ini berada dalam pengawasan aparat.

Masyarakat menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa. Selain menyangkut keselamatan pelayaran, dugaan pengangkutan minyak tanpa dokumen juga berpotensi berkaitan dengan pelanggaran di sektor niaga bahan bakar yang dapat merugikan negara.

“Aturan sudah jelas, pengawasan juga ada. Namun jika kapal tanpa nama dan diduga tanpa dokumen bisa melintas bebas, tentu publik berhak mempertanyakan bagaimana fungsi pengawasan dijalankan,” ujar salah seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada nahkoda maupun pihak yang diduga memiliki muatan minyak tersebut, tetapi juga pada efektivitas sistem pengawasan di wilayah perairan yang menjadi jalur utama distribusi barang dan komoditas.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas kapal, asal-usul minyak yang diangkut, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam aktivitas tersebut. Transparansi penanganan dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan dugaan liar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum kapal maupun legalitas muatan yang diangkut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk membuktikan bahwa hukum tidak hanya tegas di atas kertas, tetapi juga benar-benar ditegakkan di lapangan tanpa pandang bulu.

Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Butuh Bantuan?