• Kam. Apr 9th, 2026

Dugaan Bos PETI AMR Peliharaan APH Setempat: Penampung Kecil di Jebak Ditangkap, Bos Besar Bebas Beroperasi

Bynetnewstv.com

Apr 9, 2026

NNTV.COM – KAPUAS HULU, KALBAR –
Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat gencar menindak pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal beserta maraknya peredaran BBM bersubsidi ke aktivitas tersebut. Kamis, 9/4/2026.

Namun, tudingan nepotisme muncul setelah seorang bos PETI sekaligus penampung emas ilegal berinisial AMR di Desa Penai Kecamatan Silat Hilir diduga lolos dari razia.

AMR disebut sebagai cukong besar yang memiliki alat berat PETI dan membeli emas hasil tambang liar tanpa izin.

Meski begitu, ia tetap bebas beroperasi tanpa sentuhan hukum dari polisi setempat atau Polres Kapuas Hulu.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluh kesal, “Kok bos besar AMR tidak ditangkap, sementara pembeli kecil-kecil dijadikan tumbal?

“Beberapa pekan terakhir, Polsek setempat bersama Polres Kapuas Hulu mengamankan U SDN, terduga penampung emas ilegal di Desa Penai, Penangkapan ini justru memicu pertanyaan warga soal keadilan penegakan hukum.

Media mengonfirmasi langsung via WhatsApp kepada AM, Ia membenarkan aktivitasnya dengan nada santai, “Selamat sore juga, ni kita lagi off Imlek ni. Iya di bilang lancar, ya tapi hasilnya yang kurang karena kerja mengulangi bekas lama karena kami ndak ada kerja lain, terus lanjut karena sudah ada alat kita ndak beli mas, cuma kami sekeluarga aja, kian dapat nomor dari mana?”

Praktik ini melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp100 miliar untuk penambangan tanpa izin.

Selain itu, penyalahgunaan BBM bersubsidi diatur Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (diubah UU Cipta Kerja), dengan sanksi penjara hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Perbuatan seperti menjual atau mengalihkan BBM ke PETI merugikan negara dan masyarakat.

Sorotan kini tertuju pada Pemkab Kapuas Hulu dan APH terkait,Akankah razia berlanjut tanpa tebang pilih, atau justru tutup mata terhadap pelaku besar?

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Butuh Bantuan?