
NNTV.COM – KUBU RAYA, KALBAR – Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi jenis solar kembali mengguncang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.Temuan investigasi dari tim Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Media Indonesia (DPD JMI) Kalbar mengungkap aktivitas mencurigakan di SPBU Nomor 64.783.14 yang berada di Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Raya, atau yang dikenal masyarakat sebagai SPBU samping Kodam.
SPBU yang disebut milik pengusaha berinisial RB itu kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik penyaluran solar bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.Aktivitas yang disebut-sebut sudah berlangsung lama ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: apakah pengawasan distribusi BBM subsidi benar-benar berjalan atau justru terjadi pembiaran?
Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, Nurjali, S.Pd.I, secara terbuka mengecam keras dugaan praktik tersebut dan mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum (APH), Pertamina, serta BPH Migas dalam menindak dugaan permainan mafia BBM subsidi.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan penyimpangan biasa. Jika praktik seperti ini benar terjadi dan berlangsung lama tanpa penindakan, maka publik berhak bertanya di mana pengawasan negara?BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan komoditas permainan mafia,” tegas Nurjali.
Ia menilai, mencuatnya kembali dugaan praktik permainan solar subsidi tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerah.
Dalam temuan investigasi yang beredar luas, seorang pria berinisial RW disebut mengakui kepada tim DPD JMI Kalbar bahwa dirinya membeli solar dengan harga sekitar Rp10.000 per liter. Tidak hanya itu, RW juga diduga menyebut adanya setoran kepada oknum anggota Babinsa Rasau Jaya berinisial B.
Bagi Nurjali, jika pengakuan tersebut terbukti benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar pelanggaran distribusi BBM, tetapi sudah masuk pada dugaan praktik yang mencederai integritas penegakan hukum.“Ini sangat memalukan jika benar ada oknum aparat yang ikut bermain.
Negara memberikan subsidi untuk membantu rakyat, tetapi justru ada pihak-pihak yang diduga memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi. Ini pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya dengan nada keras.
Nurjali juga menyoroti kebijakan pengawasan distribusi BBM di Kubu Raya yang selama ini diketahui sangat ketat terhadap sub penyalur BBM. Bahkan, dengan diberlakukannya aturan terbaru oleh BPH Migas pada tahun 2025, operasional sejumlah sub penyalur di wilayah Kubu Raya dihentikan.
Namun menurutnya, kondisi tersebut justru memunculkan ironi besar ketika di lapangan masih muncul dugaan praktik distribusi solar bersubsidi yang tidak sesuai aturan.
“Sub penyalur kecil dihentikan operasinya dengan alasan aturan ketat. Tapi di sisi lain muncul dugaan permainan solar subsidi dalam skala besar. Ini menimbulkan pertanyaan serius? apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau ada pembiaran terhadap praktik mafia BBM?” tegasnya.
Ia pun secara terbuka menantang aparat penegak hukum, Pertamina, dan BPH Migas untuk tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.“Jika negara serius melindungi hak rakyat atas BBM subsidi, maka jangan ragu menindak siapa pun yang terlibat.
Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Publik menunggu keberanian aparat untuk membongkar praktik mafia BBM ini sampai ke akar-akarnya,” kata Nurjali.
DPC LIN Kubu Raya menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini. Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan untuk membawa persoalan tersebut ke tingkat pengawasan nasional apabila tidak ada langkah tegas dari pihak terkait.“Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus merugikan negara dan rakyat. Kami akan terus bersuara sampai distribusi BBM bersubsidi benar-benar bersih dari praktik mafia,” pungkasnya.(TIM)
