
Poto : Tempat Kejadian Dilokasi SPBU 64. 786.12 Tanjung Puri Tepat Lokasi Di Tugu BI Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
NETNEWSTV. COM – SINTANG, KALBAR – Kebakaran di SPBU 64.786.12 Tanjung Puri, Tugu BI Sintang, bukan musibah. Ini adalah ledakan dari keserakahan yang dipelihara dan pelanggaran hukum yang dibiarkan. Api muncul saat SPBU melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken praktik ilegal yang diduga telah berlangsung lama secara terbuka. Jum’at. 1/2/2026.
Api menyambar ketika sepeda motor Scoopy KB 6791 mengantri Pertalite untuk diisikan ke dalam jeriken. Dalam hitungan detik, kendaraan itu hangus terbakar. Pengisian jeriken langsung dari nosel yang secara tegas dilarang jelas bukan kejadian tunggal, melainkan praktik rutin yang disinyalir berlangsung dengan pembiaran sistematis.
Rekaman video yang beredar luas memperlihatkan pengakuan terbuka pembeli bahwa pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU tersebut adalah hal biasa. Fakta ini meruntuhkan segala dalih pembelaan. BBM subsidi diduga dijarah secara terstruktur, dialirkan ke jeriken dan mobil tangki siluman, sementara hak masyarakat justru dirampas.
Insiden ini menelanjangi kegagalan total pengawasan. Pertamina, aparat pengawas, dan pengelola SPBU tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan prosedural. Jika praktik ini berlangsung lama, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan distribusi energi bersubsidi yang mengancam keselamatan publik dan merugikan negara.
Tak ada korban jiwa itu murni keberuntungan. Api di SPBU adalah alarm keras yang diabaikan negara. Penegak hukum wajib bertindak tegas, menyegel SPBU, mengaudit distribusi BBM, memeriksa operator hingga pengelola, dan menyeret semua pihak yang terlibat ke ranah pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU 64.786.12 Tugu BI Sintang tetap bungkam. Diam di tengah skandal bukan sikap netral itu bagian dari kejahatan itu sendiri.
Tim Investigasi
