
NETNEWSTV.COM – Pontianak, Kalbar Polemik rencana pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat senilai Rp19,1 miliar memasuki babak baru. Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran ke Kantor Kejati Kalbar dan mendesak pengawasan dari tingkat pusat.
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, mengecam kebijakan pemberian hibah pembangunan gedung tersebut. Ia mempertanyakan skala prioritas pemerintah daerah di tengah efisiensi anggaran dan masih menumpuknya persoalan infrastruktur di Kalimantan Barat.
“Rp19,1 miliar bukan angka kecil. Saat jalan dan jembatan rusak, pendidikan dan kesehatan masih membutuhkan perhatian, pemerintah justru mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk gedung parkir. Publik berhak mempertanyakan prioritasnya,” tegas Gusti Eddy, Jumat (21/8/2026).
BPM juga menyoroti fungsi pengawasan dan intelijen Kejati Kalbar. Gusti Eddy meminta Jaksa Agung mengevaluasi kinerja jajaran Kejati Kalbar, termasuk bidang intelijen, serta meminta Jamwas melakukan pengawasan.
Tak berhenti di situ, BPM mendesak KPK turun tangan apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran, pemberian hibah maupun pelaksanaan proyek.
Data SPSE Provinsi Kalbar mencatat paket pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar berada pada Dinas PUPR Kalbar dengan pagu Rp19,1 miliar dan HPS Rp19.099.920.000. Pemenang tender tercatat Aneka Tata Sarana dengan nilai akhir kesepakatan Rp19.014.789.930,78.
BPM menegaskan persoalannya bukan sekadar pembangunan gedung, melainkan urgensi, transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
“Kalau memang semuanya sesuai aturan, buka secara transparan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya disuruh percaya. Tetapi kalau ada indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum harus berani mengusut,” ujarnya.
Gusti Eddy juga meminta pemerintah tidak mengabaikan kebutuhan yang dinilai jauh lebih mendesak, mulai dari jalan dan jembatan rusak, pendidikan, kesehatan hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan.
BPM memastikan aksi ke Kejati Kalbar akan menjadi momentum untuk menuntut keterbukaan penuh atas dasar pemberian hibah, proses penganggaran dan pelaksanaan proyek Rp19,1 miliar tersebut.
BPM menutup sikapnya dengan satu tuntutan: buka datanya, jelaskan kepada publik, dan bila ditemukan pelanggaran usut tanpa pandang bulu.
Sumber : Gusti edy Ketua Umum BPM Kalbar.
