• Rab. Agu 5th, 2026

PETI Nanga Boyan Diduga Makin Terang-Terangan, Alat Berat Beroperasi, Kapolsek IPDA E Dipertanyakan

Bynetnewstv.com

Agu 5, 2026

NETNEWSTV. COM – Kapuas Hulu, Kalbar – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Nanga Boyan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung terbuka menggunakan alat berat jenis excavator.

Yang menjadi perhatian, lokasi dugaan aktivitas PETI tersebut disebut tidak jauh dari Kantor Polsek Boyan Tanjung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan aparat. Selasa, 4 Agustus 2026.

Dokumentasi yang beredar memperlihatkan alat berat, areal galian luas, serta fasilitas pencucian material yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Jika dugaan tersebut benar, masyarakat patut mempertanyakan bagaimana aktivitas menggunakan alat berat dapat berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan atau pemeriksaan tegas dari aparat.

PETI bukan sekadar persoalan perizinan. Pengerukan menggunakan alat berat berpotensi merusak struktur tanah, meningkatkan sedimentasi, mengganggu aliran sungai, hingga mencemari lingkungan apabila terdapat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta segera turun langsung ke lokasi, melakukan verifikasi, serta memastikan legalitas aktivitas pertambangan tersebut.

Sorotan masyarakat juga mengarah kepada jajaran kepolisian setempat. Kapolsek yang disebut berinisial IPDA E diharapkan memberikan penjelasan mengenai pengawasan dan langkah penanganan terhadap dugaan PETI tersebut.

Apakah aktivitas tersebut sudah diketahui aparat? Apakah lokasi telah diperiksa? Jika ditemukan pelanggaran, tindakan apa yang telah dilakukan?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban resmi agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

Namun, tudingan bahwa Kapolsek “tutup mata” belum dapat dianggap sebagai fakta dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek melalui WhatsApp terkait dugaan aktivitas PETI dan penggunaan alat berat tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi yang diterima.

Nomor WhatsApp yang digunakan untuk melakukan konfirmasi juga diduga telah memblokir akses komunikasi, sehingga media ini belum dapat kembali menghubungi yang bersangkutan melalui nomor tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolsek maupun pihak terkait.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait segera turun ke lapangan, memeriksa fakta, dan mengambil tindakan tegas apabila dugaan PETI tersebut terbukti.

Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, adil, dan tidak tebang pilih.

Jika benar aktivitas PETI dengan alat berat berlangsung secara terbuka dan lokasinya tidak jauh dari kantor kepolisian, maka publik berhak mendapatkan penjelasan siapa yang mengawasi, apa yang sudah dilakukan, dan kapan tindakan hukum akan diambil?

(NJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Butuh Bantuan?