Pontianak – Penanganan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditindaklanjuti oleh Polsek Pontianak Utara, perkara tersebut kini resmi dilimpahkan ke Polresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelimpahan dilakukan beserta kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
Dalam proses selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti, termasuk memastikan isi muatan kendaraan, mencocokkan dokumen yang berkaitan, serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait guna mengungkap ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim media mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas
