
NNTV.COM – SANGGAU, KALBAR – Di tengah derasnya arus Sungai Kapuas, terdengar suara lirih namun penuh ketegangan dari para penambang emas tradisional di wilayah Semerangkai, Kabupaten Sanggau. Mereka bukan ingin menumpuk harta, melainkan sekadar berjuang mempertahankan napas kehidupan di tengah himpitan ekonomi.
“Jangan cari salah kami, tapi carilah solusi buat kami. Beri kami solusi, bukan menyakiti,” demikian ungkapan pilu yang terlontar dari bibir para penambang, merespons sejumlah pemberitaan media yang belakangan ini menyorot aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut.
Kekaburan informasi publik semakin menjadi setelah beredarnya berita berjudul “Dugaan Bekingan di Balik Tambang Emas Ilegal Semerangkai, Sungai Kapuas Di Ambang Krisis”. Judul tersebut memicu kebingungan di masyarakat: siapa sebenarnya dalang di balik layar (backing), dan siapa yang sedang dijadikan kambing hitam?
Kondisi di lapangan pun menunjukkan fakta yang berbeda dari kesan yang dibangun oleh sebagian berita. Zai, seorang warga sekitar, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di Semerangkai sejatinya sudah lama tidak beroperasi secara maksimal. “Kegiatan tersebut menuai pro-kontra keras dari masyarakat setempat, sehingga banyak alat yang tampak diam,” jelasnya. Video yang beredar pun memperlihatkan sejumlah lanting jek (rakit apung) yang terparkir di pinggiran sungai dalam keadaan tidak aktif, seolah-olah sedang bekerja padahal mesinnya telah dingin.
Desakan Ekonomi vs. Kebijakan Daerah, disisi lain, realitas pahit menghantam para pekerja tambang ini. Bagi mereka, sungai adalah sumber kehidupan terakhir ketika lapangan pekerjaan formal sulit diakses. Hamdon, salah seorang penambang, dengan lantang menyatakan motif utama mereka turun ke sungai.
“Kami bekerja bukan untuk kaya, tapi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Ini terkait masalah perut, Bang, bukan untuk jadi orang kaya,” tegas Hamdon dengan nada menahan emosi.
Hamdon dan rekan-rekannya menyoroti lambatnya realisasi kebijakan pemerintah daerah dalam menyediakan lapangan kerja alternatif di Kabupaten Sanggau. Sementara tagihan kebutuhan sehari-hari terus mengejar, harapan akan bantuan atau program ekonomi dari pemerintah provinsi maupun kabupaten masih menjadi angan-angan.
Harapan Akan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Para penambang tradisional ini tidak menolak hukum, namun mereka memohon keadilan sosial. Mereka mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sanggau untuk segera merealisasikan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Beri kami lokasi WPR yang jelas. Agar kami yang bekerja sebagai penambang bisa bekerja dengan baik, tertib, dan legal untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami,” harap mereka serempak.
Mereka juga menyampaikan kekecewaan terhadap pemberitaan yang dinilai cenderung menyudutkan dan meng kriminalisasi kaum kecil tanpa memahami akar masalah kemiskinan yang membelit.
“Terkait berita yang selalu menyudutkan para pekerja tambang, kami berharap para penulis berita dan pejabat bisa merasakan kesulitan ekonomi yang kami alami. Tolong cari solusi untuk kami sebagai pekerja tambang, bukan hanya bisa menyudutkan kami,” tutup Hamdon.
Hingga saat ini, bola ada di tangan pemerintah. Apakah akan terus melakukan penindakan represif tanpa solusi hulu, ataukah segera membuka dialog dan menetapkan area legal bagi tambang rakyat demi kemanusiaan dan stabilitas sosial di Bumi Mulawarman bagian barat ini?
(Tim Redaksi)
