• Sel. Feb 10th, 2026

Gas Subsidi Menyimpang Arah: Jejak Jalur Gelap LPG 3 Kg di Kubu Raya

Bynetnewstv.com

Feb 8, 2026

Kuburaya,netnewstv.com – Di bawah terik matahari Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, antrean warga yang menggenggam tabung gas melon kembali menjadi pemandangan sehari-hari.

Wajah-wajah lelah menunggu jatah LPG 3 kilogram—energi murah yang seharusnya mudah diakses masyarakat kecil. Namun di balik antrean panjang itu, terselip cerita lain yang tak kalah panas: dugaan penyimpangan distribusi gas bersubsidi.

Tabung hijau yang dirancang negara untuk menopang dapur rakyat kecil itu kini diduga berbelok arah, menjelma komoditas bisnis yang menggiurkan.

Aroma permainan lama kembali tercium.Salah satu pangkalan LPG 3 kilogram berinisial TB (SJA), yang berlokasi tak jauh dari Bundaran Ambawang dan juga beroperasi sebagai toko bangunan, disebut-sebut menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dari penelusuran di lapangan, satu tabung LPG dilepas seharga Rp19.000, melampaui HET Kabupaten Kubu Raya yang ditetapkan Rp18.500.

Namun kisahnya tak berhenti di situ.Gas bersubsidi tersebut diduga kembali “melancong” melalui jalur distribusi yang tak semestinya. Seorang pria berinisial M.Y, yang diketahui memiliki pangkalan LPG di Desa Durian, Kabupaten Kubu Raya, disebut rutin mengangkut sekitar 20 tabung LPG 3 kilogram, bahkan hingga tiga kali dalam sepekan.

Tabung-tabung itu diduga diboyong menuju Desa Durian sebelum akhirnya menyebar ke sejumlah toko sembako. Pola ini mengindikasikan keberadaan pengepul—aktor di balik layar yang memanfaatkan lemahnya pengawasan distribusi gas subsidi.Di tangan M.Y, harga kembali “dipoles”.

LPG 3 kilogram dijual hingga Rp21.000 per tabung. Angka tersebut semakin menjauh dari semangat awal subsidi, yang sejatinya ditujukan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.Jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran HET.

Ini adalah rantai distribusi menyimpang yang terstruktur—mulai dari pangkalan, pengepul, hingga toko-toko—di mana gas subsidi diperlakukan layaknya komoditas bebas demi meraup keuntungan.

Pemerintah sendiri berulang kali menegaskan bahwa LPG 3 kilogram bukan untuk semua kalangan. Setiap rupiah kelebihan harga bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan juga bentuk kebocoran subsidi negara yang bersumber dari uang rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pangkalan maupun instansi terkait. Namun satu hal kian jelas: dugaan praktik mafia gas di Kubu Raya perlahan menyingkap tabirnya.

Pertanyaan pun mengemuka—siapa yang bermain di balik distribusi gas melon, siapa yang diuntungkan, dan mengapa masyarakat kecil terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya.

Sumber : M Y yang mengantar ke toko toko

Editor : Ananda Nikola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Butuh Bantuan?