

Poto : Proyek Saluran Yang Di Duga Bermasalah Yang Dikerjakan CV. Kuda Berantai
NNTV – Pontianak, Sabtu1 November-2025-Provinsi Kalimantan Bagian Barat. Saluran Drainase yang dikerjakan CV.KUDA BERANTAI berada di jalan Adisucipto Gg Transmigrasi kec, Pontianak Tenggara.
No.SPK:600,,2,,10.2/PPK/SPK/Saluran/DPKP.B/APBD/2025.
Menjadi sorotan publik, Proyek yang menggunakan anggaran APBD Kota Pontianak Tahun 2025 senilai Rp196.XXXXXX
Dinilai melawan Hukum
Keterbukaan Informasi Publik,Adapun Rujukan:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik(UU KIP)
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksana UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi terkait standar layanan dan penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Tujuan: Mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah, mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dari hasil pantauan Awak media di lapangan, tampak besi yang digunakan sebagai struktur penguat Drainase terlihat lebih kecil dibanding standar lazim konstruksi Drainase pada proyek serupa dan detail spesifikasi tidak diketahui Sehingga Mejadi pertanyaan di masyarakat,
Ini proyek Pakai Uang pribadi Apa Uang Rakyat?..Celoteh warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV KUDA BERANTAI sebagai kontraktor pelaksana dan berada di bawah pengelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pontianak.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek mengaku bahwa drainase tersebut tidak menjadi Solusi dari Banjir,akan tetapi khawatir banjir tersebut bermuara di kawasan GG.Transmigrasi ,dengan ukuran dan kedalaman saluran Drainase tersebut”lebih kecil, dangkal dari sebelumnya,kalau kemaren saluran Itu lebar dan dalam kini kok diperkecil,jelas warga kepada awak media.
Aktivitas tersebut membuat resah masyarakat, aktivitas mencemari jalan Sisa meterial sejenis semen berceceran sepanjang jalan.Saat hari panas menjadi debu sehingga mengganggu pernafasan sehingga
mengakibatkan anak-anak terserang batuk-batuk,tegasnya.
Warga menambahkan:
“Kami bersyukur karena ada proyek perbaikan drainase, tapi kalau kualitasnya kurang baik, nanti cepat rusak dan masalah banjir akan terulang lagi,” Yang di Untungkan siapa tanya warga kepada pemangku kewewenangan!!.
Dalam proyek konstruksi publik, pengawasan melekat oleh konsultan sangat penting untuk memastikan pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis dan sesuai standar pengadaan barang dan jasa pemerintah tutupnya
Merujuk :
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
KONTRAKTOR DI WAJIBKAN:
- Menggunakan material sesuai spesifikasi teknis.
- Melaksanakan pekerjaan berdasarkan dokumen kontrak.
- Menjamin kualitas konstruksi sesuai standar mutu.
Sementara konsultan dan pejabat pengawas lapangan wajib melakukan pengawasan harian dan memastikan pekerjaan memenuhi kualitas teknis yang dipersyaratkan. Jika ditemukan penyimpangan material, konsultan berhak menghentikan sementara pekerjaan.
Awak Media menegaskan,
Penggunaan dana APBD menuntut adanya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian bahwa dana publik digunakan secara tepat dan hasil pekerjaan memiliki manfaat jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan,
Tipikor Investigasi News.Id menegaskan komitmen pada prinsip cover both sides.
Kepala Humas Redaksi media Tipikor membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi dan hak koreksi bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).”
Warta Humas Kalbar Rabudin Muhammad
Sumber:Warga Setempat”Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran.
Redaksi
