
Sanggau, NetNewsTV.com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, kian menggila. Siang hari yang seharusnya menjadi waktu warga beraktivitas justru diwarnai suara raungan mesin berukuran besar dari rakit tambang ilegal yang beroperasi terang-terangan di kawasan Semerangkai.
Tim investigasi JejakKalbar.web.id yang menelusuri lokasi mendapati deretan rakit PETI beroperasi tanpa rasa takut. Air sungai tampak keruh kecokelatan, menandakan pencemaran berat. Padahal, jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, sungai tidak dapat dijadikan lokasi pertambangan, apalagi tanpa izin resmi. Namun di lapangan, hukum seolah tak bertaring
Ironinya, Sungai Kapuas yang kini diobok-obok tambang ilegal itu merupakan sumber utama air bersih PDAM di beberapa daerah di Kalimantan Barat. Masyarakat bahkan tetap membayar iuran setiap bulan untuk mendapatkan air bersih yang diambil dari sumber air yang kini tercemar merkuri akibat aktivitas PETI.
“Airnya makin keruh, kadang berbau logam. Kami tetap bayar, tapi kualitasnya jelas menurun,” ujar salah seorang warga Sanggau yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/10/2025).

Aktivitas tambang ilegal ini disebut sempat hilang beberapa bulan lalu setelah aparat melakukan penyisiran. Namun kini, rakit-rakit kembali muncul dalam jumlah lebih banyak dan beroperasi terang-terangan di siang hari, seolah menantang aparat penegak hukum.
Padahal Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto sebelumnya menegaskan akan menindak tegas seluruh aktivitas PETI di wilayah hukum Kalbar. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: penegasan hanya terdengar di media, tapi tak terasa di Sungai Kapuas.
Akibatnya, Sungai Kapuas — urat nadi kehidupan masyarakat Kalimantan Barat — kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Tebing sungai tergerus, ekosistem rusak, dan nelayan kehilangan sumber penghidupan. Bila pembiaran ini terus terjadi, bukan hanya sungai yang hilang, tetapi juga masa depan generasi Kalimantan Barat.
Aktivis lingkungan mendesak aparat dan pemerintah segera bertindak. “Kalau siang hari pun bisa beroperasi terang-terangan, berarti sudah jelas ada pembiaran. Jangan tunggu sungai mati baru sibuk bicara,” tegas salah satu aktivis lingkungan di Sanggau.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat hukum dan pemerintah daerah. Sungai Kapuas bukan milik penambang liar — ia milik rakyat yang berhak atas air bersih dan lingkungan hidup yang sehat.
Reporter: Win | NetNewsTV.com
Sumber: JejakKalbar.web.id
Jumat, 17 Oktober 2025
